Kamis, 15 Maret 2018

Materi PKn Politik Luar Negeri Indonesia

Indonesia berada di antara negara-negara yang lain. Setiap negara mempunyai tujuan dan kepentingan secara nasional. Untuk mencapai kepentingan dan tujuan nasional diperlukan cara atau sarana yang disebut politik. Penerapan politik akan terkait langsung dengan negara, dan kekuasaan.
Juga pengambilan keputusan, kebijaksanaan, dan pembagian atau alokasi. Politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif. Apa maksudnya?

1.       Politik Bebas Aktif
Tidak ada satu negara pun di dunia ini yang dapat memenuhi seluruh kebutuhan rakyatnya tanpa menjalin kerja sama dengan negara lain. Hubungan dengan negara lain sangat diperlukan. Tetapi tetap dilandasi prinsip persamaan derajat serta kebebasan menentukan kebijaksanaan. Departemen luar negeri merupakan bentuk nyata adanya hubungan dan kerja sama antar negara.
Politik luar negeri bagi Indonesia merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dengan strategi negara dalam mencapai tujuan nasional. Politik suatu negara sesuai dengan falsafah negaranya. Begitu juga dengan Indonesia. Politik negara Indonesia sesuai dengan Pancasila yang merupakan kepribadian dan dasar negara. Politik negara kita adalah bebas dan aktif. Bebas artinya bangsa Indonesia bebas menentukan sikap dengan dunia internasional.
Maksudnya tidak memihak salah satu blok. Dan menempuh dengan caranya sendiri dalam menangani masalah. Aktif artinya ikut memperjuangkan terciptanya perdamaian dunia. Melalui politiknya yang bebas dan aktif, Indonesia mempunyai tujuan sebagai berikut:
a.       Mewujudkan masyarakat adil, makmur, dan demokratis dalam NKRI.
b.      Membina persahabatan antarnegara di dunia
c.       Menjalin kerja sama antarnegara dalam bidang ekonomi, sosial budaya, dan IPTEK.
d.      Mempertahankan kemerdekaan.
Apakah yang mendasari politik bebas-aktif bagi bangsa Indonesia?

2.      Dasar Pelaksanaan Politik Luar Negeri Indonesia
Dasar pelaksanaan politik luar negeri Indonesia, yaitu:
a.       Pancasila sebagai landasan ideal.
b.      UUD 1945 dan amandemennya.
UUD 1945 merupakan landasan konstitusional bagi pelaksanaan politik
luar negeri bebas aktif. Terdapat beberapa hal yang menjadi dasar pelaksanaan
politik luar negeri, yaitu:
1)      Pada Pembukaan UUD 1945 alinea pertama yang berbunyi
”….kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa”.
2)      Pada alinea keempat "….ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial"
3)      Pasal 11 ayat (1) "Presiden … membuat perdamaian dan perjanjian dengan
negara lain"
4)      Pasal 13 ayat (1) Presiden menerima penempatan duta negara lain.

C. Peranan Politik Luar Negeri
1. Peran Diplomatik
Untuk memperlancar hubungan timbal balik antarnegara, diperlukan pertukaran diplomatik. Maka presiden mengangkat seorang duta besar. Duta besar tersebut yang akan ditugaskan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di suatu negara. Biasanya kantor kedutaan besar berkedudukan di ibu kota negara penerima. Selain ditempatkan di suatu negara, pejabat perwakilan diplomatik juga ditempatkan di organisasi internasional.
Fungsi dan Tugasnya
Fungsi:
·         Mewakili negara Indonesia di negara tempat tugas.
·         Mengemban kepentingan negara Indonesia serta WNI di negara tempat tugas
·         Mengadakan persetujuan dengan pemerintah tempat tugas dan kerja sama kedua negara.
Tugas:
·         Mewakili negara Indonesia dalam hubungan bilateral
·         Melindungi WNI di negara itu dan meningkatkan hubungan internasional
Oleh karena itu keberadaan diplomatik peranannya sangat penting bagi perkembangan dan kemajuan suatu negara.
3.      Peranan Indonesia dalam Percaturan Internasional
Usaha Indonesia untuk selalu menggalang persahabatan dengan bangsabangsa lain terus dilakukan. Upaya itu di antaranya melalui Konferensi Asia Afrika dan masuk menjadi anggota PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa). Indonesia juga berperan serta dalam melahirkan gerakan Non-Blok (GNB).
a.      Konferensi Asia Afrika
Situasi dunia sedang dilanda kecemasan. Karena adanya perlombaan
senjata antara Blok Barat dan Blok Timur. Hal itu menimbulkan ketegangan internasional. Blok Barat dipimpin oleh Amerika Serikat. Sedangkan Blok Timur dipimpin oleh Uni Soviet. Keadaan ini mendorong negara-negara yang sedang berkembang ikut membantu kemelut itu. Konferensi Asia Afrika diawali dengan konferensi Kolombo tanggal 28 April - 2 Mei 1954. Kemudian dilanjutkan Konferensi Bogor tanggal 22 - 29 Desember 1954. Indonesia merupakan salah satu dari lima negara sponsor. Lima negara sponsor KAA adalah Indonesia, Sri Lanka, Pakistan, Birma (Myanmar), dan India. KAA dilaksanakan tanggal 18 - 24 April 1955 di Bandung. Konferensi dibuka secara resmi oleh Presiden Soekarno. Terpilih sebagai Ketua adalah Ali Sastroamijoyo. Sekretarisnya adalah Menteri Luar Negeri RI Roeslan Abdul Gani. Keduanya

dari Indonesia. Hasil Konferensi Asia Afrika di Bandung berupa rumusan yang disebut ”Dasasila Bandung”. Jadi peranan Indonesia dalam KAA adalah sebagai negara sponsor , tempat penyelenggaraan KAA. Ketua dan Sekretaris KAA terpilih juga dari Indonesia. Hasil dan manfaat KAA yaitu:
1)      mengobarkan semangat negara-negara kawasan Asia Afrika untuk
melepaskan diri dari penjajahan.
2)      mengurangi ketegangan dunia
3)      mengupayakan penghapusan politik Apartheid di Afrika Selatan


b.      Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)
Sesungguhnya bangsa-bangsa di dunia ini menginginkan perdamaian dan kerja sama antarbangsa. Pada tanggal 24 Oktober 1945 dibentuk lembaga dunia di kota San Fransisco Amerika Serikat. Lembaga itu disebut PBB. Indonesia masuk menjadi anggota PBB pada tanggal 27 September 1950. Dan diterima sebagai anggota PBB yang ke-60. Pada tanggal 28 September 1950 berkibarlah bendera Merah Putih di markas besar PBB. Masuknya Indonesia menjadi anggota PBB berarti:
1)      Kemerdekaan Indonesia diakui oleh negara-negara di dunia
2)      Memperkuat kedudukan Indonesia di dunia internasional
3)      Indonesia dapat berkomunikasi dengan negara-negara di dunia
4)      Indonesia dapat ikut memelihara perdamaian bersama bangsa lain.
Peranan Indonesia dalam PBB adalah turut membantu menjaga keamanan. Yaitu, dengan mengirimkan pasukan Garuda ke luar negeri. Banyak keuntungan yang diperoleh bangsa Indonesia setelah menjadi anggota PBB. Karena terjadi konfrontasi dengan Malaysia, maka Indonesia pernah keluar dari anggota PBB. Namun pada tanggal 28 Desember 1966, Indonesia menyatakan masuk anggota PBB lagi. Masuknya kembali Indonesia disambut gembira oleh PBB. Bahkan Indonesia pernah mendapat kepercayaan sebagai Ketua Majelis Umum PBB tahun 1974.

c. Organisasi Negara-negara Non-Blok
Negara-negara di dunia yang tidak tergabung dalam Blok Barat dan Blok Timur merasa was-was. Hal itu disebabkan karena ketegangan antara Amerika Serikat dan Uni Soviet. Atas prakarsa beberapa tokoh, timbullah semangat membentuk organisasi yang bernama Gerakan Non-Blok. Tokoh-tokoh
pemrakarsa Gerakan Non-Blok:
1)      Ir. Soekarno, dari Indonesia.
2)      Josep Broz Tito, dari Yugoslavia.
3)      Gamal Abdul Naser, dari Mesir.
4)      Pandit Jawaharlal Nehru, dari India
5)      Kwame Nkrumah, dari Ghana 

Konferensi negara-negara Non-Blok terkenal dengan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Non-Blok. KTT I berlangsung di Beograd ibu kota Yugoslavia pada tahun 1961. Konferensi ini dihadiri 23 negara. Keputusannya terkenal dengan Deklarasi Beograd. Indonesia pernah menjadi tuan rumah KTT Non-Blok pada bulan September 1992. Pada waktu itu diselenggarakan di Jakarta dan dihadiri
oleh 108 negara.
video Politik luar negeri Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar